Bahasa merupakan alat komunikasi yang memungkinkan manusia untuk menanggapi , menyusun dan mengungkapkan segala yang ada di sekitarnya. Dengan bahasa dapat mengekspresikan dirinya dan segala sesuatu yang di rasakan, di inginkan untuk di ungkapkan kepada oranmg lain. Sebagai alat komunikasi bahasa merupakan alat saluran untuk merumuskan maksud itu, melahirkan perasaaan kita dan memungkinkan kita bekerja sama dengan orang lain. Komunikasi melalui bahasa memungkinkan tiap orang untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Dengan bahasa pula memungkinkan tiap orang mempelajarikebiasaan, adat istiadat, kebudayaan, serta latar belakang antar peserta komunikasi masing-masing (Chaer,1999:42). Bahasa dalam situasi yang bagaimanapun. Salah satu bentuk kegiatan yang menggunakan bahasa sebagai sarana utama adalah interaksi antara penumpang dengan sopir angkot.
Penggunaan bahasa dalam proses komunikasi dan berinteraksi sangat di perlukan oleh setiap manusia, bahkan bahasa selalu di gunakan oleh manusia dalam segala kegiatannya sehingga dapat di katakan interaksi tidak mungkin terjadi tanpa adanya media bahasa karena bahasa sebagai penyampai isi pembicaraan memegang kunci keberhasilan dalam suatu proses komunikasi.
Berkominikasi dengan menggunakan bahasa merupakan tindak komunikatif. Menurut Suyono (1990;32), tindak komunikatif adalah aktifitas berkomunikasi yang menggunakan bahasa sebagai media utamanya.
Di dalam percakapan terdapat kaidah yang mengatur mekanisme percakapan antar pesertanya. Kaidah itu dalam pragmatik di sebut prinsip percakapan. Prinsip percakapan itu mencakup dua hal , yaitu prinsip kerjasama dan prinsip kesantunan.
Dengan menggunakan prinsip kesantunan antara peserta tutur maka akan mencapai kesantunan berbahasa. Kesantunan berbahasa merupakan bagian dario kaidah-kaidah sosial dan kompetensi strategi berbahasa yang berperan penting dan perlu di perhatikan dalam proses komunikasi. Peserta tutut akan merasa saling di hargai dalam proses komunikasi apabila mereka saling menggunakan kesantuna berbahasa.
Menurut Grice dalam Rustono 1996;61 prinsip kesantunan adalah prinsip yang berkenaan dengan aturan tentang hal-hal yang bersifat sosial , estetis dan moral dalam bertindak tutur. Prinsip kesantunan di butuhkan untuk melengkapi prinsip kerja sama dan mengatasi kesulitan yang di timbulkan akibat penerapan prinsip kerja sama. Prinsip kesantunan juga bertujuan agar para penutur percakapan dapat melakukan percakapan secara santun dan dapat menjagahubungan sosial dengan mitra tuturnya.
Di dalam tuturan para sopir angkutan, kadang memungkinkan banyak terjadi penggunaan bahasa yang kurang santun, dan pada akhirnya prinsip kesantunan tidak lagi di gunakan dalam bertutur kata dari para sopir angkot. Hal ini mungkin saja di pengaruhi oleh faktor lingkungan pergaulan para sopir yang kebanyakan berkumpul dengan orang-orang yang secara tingkatan pendidikan bisa saja masih rendah dan pada akhirnya lingkungan di mana para sopir setiap hari berkumpul, dengan siapa dia berinteraksi membuat prinsip kesantunan dalam bertutur kata menjadi hal yang banyak di langgar.
Banyak fenomena pelangagran dalam bertutur kata para sopir angkot, namun ada pula pematuhan prinsip kesantunan yang dapat kita temukan dalam melakukan percakapan. Untuk itu peneliti mengangkat mengenai pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan yang di lakukan oleh sopir angkot dalam aktivitasnya di jalan sebagai penelitian, mengingat pentingnya kesantunan dalam kehidupan sosial.
1.2 Identifilasi masalah
Prinsip kesantunan yang di kaji dalam penelitian ini adalah tuturan para sopir angkot jurusan penggaron Semarang. Bidal prinsip kesantunan itu antara lain, bidal ketimbangrasaan, bidal kemurah hatian, bidal keperkenaan, bidal kerendah hatian, bidal kesetujuan, dan bidal kesimpatian. Dalam proses percakapan atau interaksi sopir baik dengan calon penumpangnya, penumpang, maupun antar sopir terkadang di temukan tutur kata yang melanggar prinsip kesantunan. Terkadang ada kata-kata sopir yang menggunakan tutur kata yang kurang enak di dengar di telinga.
Dari penjelasan di atas dapat di simpulkan bahwa sebenarnya para sopir angkot dalam bertutur kata tidak terlepas dari tuturan yang melanggar ketentuan kaidah prinsip kesantunan, tetapi tidak selamanya para sopir melupakan kaidah prinsip kesantunan karna mereka juga terkadang bertutur kata sesuai dengan prinsip kesantunan dalam berinteraksi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar